SMA Vianney menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap maraknya isu sosial, dengan mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan, bullying, dan perkawinan anak dalam platform video konferensi zoom. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KemenPPPA RI, berlangsung pada Rabu, 9 Agustus 2024. Kesadaran pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas dari segala macam bentuk kekerasan merupakan hasil akhir yang ingin dicapai. Sosialisasi berharga ini, menghadirkan narasumber kompeten, Ibu Suhaeni S.Sos selaku Plt. Asisten Deputi PHA Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian PPPA.

Pemaparan terkait bahaya kekerasan, bullying, dan perkawinan anak menjadi perhatian sekolah mengingat mengandung berbagai unsur kesehatan fisik maupun mental. Putri Jashifa, ketua Forum Anak Jakarta Barat, memperkenalkan forum sebagai pelapor dan pelopor kasus kekerasan terhadap anak. “Bullying” kerap menjadi aktivitas yang diminati oleh para siswa di sekolah. Padahal, jelas kegiatan ini berujung pada sebuah dampak negatif bahkan merenggut nyawa. Penelitian National Association of School Psychologist menyampaikan satu dari sepuluh murid pindah sekolah akibat bullying.

Pemaparan berbagai dampak buruk kekerasan ini, membuat salah seorang siswi dari SMA Vianney mengajukan sebuah pertanyaan yang tentu memposisikan diri hingga mencari solusi untuk bisa terlibat dalam penanganan sebagaimana yang diharapkan dalam sosialisasi ini. Siswa tersebut Caroline. Pertanyaan seperti ini, “Bagaimana cara mengungkapkan suara terkait kasus bullying hingga suara saya didengar dan dapat berpartisipasi dalam mencegah kekerasan?”. Bu Heni dengan tenang menjawab sekaligus meyakinkan seluruh siswa yang menyimak pertanyaan yang terlontarkan itu dengan menjawab “kalian sebagai siswa dapat melaporkan kepada guru atau orang tua serta melaporkan langsung kepada Forum Anak,”. Pemaparan diteruskan dengan sangat detail hingga yang bertanya dan seluruh pendengar memperoleh sebuah ilmu baru yang dapat diimplementasikan untuk diri sendiri dan sekolah.

Jika melihat kasus bullying, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan. Pertama, jangan diam, cobalah untuk melerai atau mendamaikan perseteruan antara pelaku dan korban; Kedua, dukunglah korban bullying agar kembali mendapat kepercayaan dirinya serta keberanian untuk melapor pada orang terdekat. Terakhir, kita bisa membantu korban dengan melaporkan kejadian bullying kepada guru dan Forum Anak Indonesia.

Sosialisasi kali ini mengajak para siswa untuk tidak menormalisasikan berbagai tindakan kekerasan, demi kesehatan fisik dan mental anak sehingga memungkinan mereka dalam menggapai masa depan yang diharapkan. Jangan diam! Suara Anda diperlukan. Mari bersama-sama lebih aktif berpatisipasi dalam mengutrangi berbagai bahaya kekerasan. Dan, jangan biarkan kekerasan merenggut masa depan kita.

Oleh: Claristha XI-1, Caroline XI-2, Renata XI-2

Scroll to Top